Jumat 23 Oktober 2020 pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Kendari dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Kendari Triwulan ke III. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kendari Dra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H. dengan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kendari serta dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural maupun fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Kendari.
Dra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Kendari dan sekaligus Koordinator Hawasbid Pengadilan Agama Kendari berharap bahwa dalam rapat tindak lanjut kali ini seluruh hasil temuan pengawasan triwulan III dapat segera diselesaikan dengan baik, jika terdapat kendala yang sulit untuk diselesaikan agar segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk segera dicarikan solusinya.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hawasbid Pengadilan Agama Kendari, bagian Kepaniteraan diwakili oleh Drs. H. Rahmading, M.H. (Panitera Pengadilan Agama Kendari) sedangkan untuk bagian Kesekretariatan diwakili oleh Muh. Idris Abdullah, S.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Kendari). Sekretaris menyampaikan bahwa untuk hasil temuan pada bagian Kesekretariatan masih terdapat yang belum terselesaikan, adapun kendala yang penyebabkan belum terselesaikannya temuan tersebut adalah karena anggaran yang tidak mencukupi karena telah memasuki akhir tahun 2020, untuk itu pada anggaran tahun depan akan segera diselesaikan temuan tersebut. Sedangkan untuk temuan pada bagian Kepaniteran, akan segera diselasaikan secepatnya sesuai kontrak kerja.
Sebelum kegiatan ini ditutup Ketua Pengadilan Agama memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai karena telah bekerja dengan keras dan beliau juga mengajak untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan

