Jumat 09 Oktober 2020 Pengadilan Agama Kendari mengadakan Rapat dan Pembinaan Berkala Bulan Oktober tahun 2020 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kendari Dra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H. dengan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kendari, acara ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Kendari. Rapat dan Pembinaan tersebut berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan Agama Kendari pada pukul 08.00 WITA, diawali dengan doa dan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Agama Kendari.
Dalam penyampaiannya Dra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H. menekankan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapihan kantor, untuk selalu disiplin dalam hal ketepatan waktu (masuk kerja, apel, doa pagi, keluar-masuk istirahat, dan pulang), disiplin dalam mengenakan seragam dan atribut, serta agar selalu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kesempatan ini juga beliau menyampaikan untuk segera menata dan merapihkan perpustakaan Pengadilan Agama Kendari dengan meminta permohonan bantuan pendampingan oleh Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Setelah penyampaian Ketua, dilanjutkan dengan laporan dari kepaniteraan yang disampaikan oleh Drs. H. Rahmading, M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Kendari. Dalam laporannya Panitera menyampaikan bahwa perkara yang sudah diterima per tanggal 09 Oktober 2020 berjumlah 1030 perkara, yang sudah putus sebanyak 95i perkara, dan yang belum putus atau masih dalam proses berjumlah 129 perkara. Selain menyampaikan jumlah perkara, Panitera juga menghimbau kepada seluruh pegawai pada Kepaniteraan agar selalu disiplin dan tertib administrasi dalam melaksanakan pekerjaan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sekretaris yang memaparkan tentang realasisasi anggaran (DIPA 01 & DIPA 04), realisasi berbagai pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor seperti pintu otomatis dll, serta meyampaikan kepada seluruh pegawai agar mengerjakan laporan penilaian kinerja pegawai tepat waktu dan jujur sesuai apa yang dikerjakan. Kemudian ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Kendari dengan mengingatkan seluruh pegawai dan hakim untuk tidak berada pada area steril yaitu PTSP untuk menghindari kontak dan interaksi dengan para pihak.
