TEKEN MOU BERSAMA UNSUR FORKOPIMDA, APH, DAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK KOTA KENDARI
Kendari, 13 October 2025
Pimpinan Pengadilan Agama Kendari Kelas 1A yang diwakili Oleh Bapak Panitera PA Kdi, Menghadiri Acara penandatanganan MOU bersama unsur Forkopimda, APH, Dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kendari, terkait perlindungan dan pemberantasan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak. Kegiatan ini di laksanakan hari senin tanggal 13 Oktober 2025 bertempat di Aula Samaturu, Balaikota Kendari.

Acara yang berlangsung di Balai Kota Kendari ini disaksikan langsung oleh para pejabat daerah dan perwakilan dari instansi terkait. Kepala DP3A Kota Kendari, Fitri Yani Sinapoi, menyampaikan bahwa MoU ini sangat penting mengingat tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota tersebut.

Pemerintah pun optimis, dengan sinergi kuat antara pemerintah, aparat hukum, lembaga sosial, dan masyarakat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari dapat ditekan hingga tidak ada lagi di masa mendatang. Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Pemerintah berharap setiap laporan kekerasan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi korban. “Upaya ini tidak akan berhasil tanpa kolaborasi masyarakat. Kami berharap seluruh elemen, termasuk LDH, Forkopimda, dan stakeholder lainnya, bersama-sama memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari,” tegasnya.
